Indonesia Era Reformasi
A.
Latar Belakang
Runtuhnya
Rezim Soeharto pada tahun 1998 merupakan tonggak sejarah dari berdirinya Era
Reformasi serta penerapannya secara keseluruhan dengan labil dan seimbang. Masa
peralihan dari zaman Orde Baru ke zaman Reformasi merupakan tolak ukur bangsa
Indonesia dalam menegakkan kembali sistem demokrasi secara utuh. Orde baru yang
kala itu dipimpim oleh rezim Soeharto, mengklaim bahwa pada saat itu pemerintahan
lebih berpihak kepada militer serta dianggap sebagai stabilisator dan
dinamisator seluruh lini masyarakat. Oleh karena itu, militer sebagai pembentuk
suasana, semua kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah dapat
diimplementasikan dengan baik. Maka, yang dilaksanakan dalam pemerintahan Orde
Baru lebih memprioritaskan pendekatan keamanan (security approach)daripada
mengedepankan kesejahteraan (prosperity approach).Dari sinilah banyak
kalangan masyarakat banyak yang berpendapat, bahwa rezim Soeharto lebih
mengedepankan militer dan cenderung menjadi pemerintahan yang otoriter, bukan
sistem politik demokrasi. Meskipun pada waktu itu pemerintahan Orde Baru
mengembangkan demokrasi dengan mengatasnamakan Demokrasi Pancasila.
B.
Pengertian Sistem Pemerintahan
Berbicara
mengenai sistem pemerintahan, berarti ada dua kata yang tergabung dalam satu
kalimat secara bersamaan, yaitu kata “sistem” dan kata “pemerintahan”. Sistem
dapat kita katakan bahwa sistem merupakan seperangkat unsur dan elemen
yang tersusun secara teratur dan berhubungan satu sama lain. Layaknya sebuah
sistem komputer yang mempunyai unsur dan elemen yang saling berhubungan dalam
CPU-nya, sehingga dapat membuat komputer tersebut hidup dan menyala serta dapat
digunakan. Menurut Dr. H. Inu Kencana Syafi’ie, M.Si dalam bukunya “ Ilmu
Pemerintahan”, sistem adalah….“suatu rangkaian yang terkait satu sama lain,
anak rangkaian merupakan subsistem dari rangkaian lebih besar. Rangkaian
tersebut merupakan suatu keutuhan dan yang apabila salah satu terganggu akan
berpengaruh pada bagian yang lain”.
Sedangkan
kata “Pemerintahan” banyak ilmuwan yang telah mendefinisikannya secara rinci
dan dapat diketahui maknanya secara teoritis. Dalam susunan kata, pemerintahan
dapat diartikan sebagai berikut:
1. Perintah
berarti melakukan pekerjaan menyuruh. Terdiri dari dua unsur, rakyat dan
pemerintah, yang keduanya ada hubungan yang sangat erat dalam suatu Negara.
2. Setelah
ditambah awalan “pe-“ menjadi pemerintah yang berarti badan atau organisasi
yang mengurus atau memerintah.
3. Setelah
ditambah akhiran “an-“ menjadi pemerintahan, yang berarti perbuatan, cara atau
perihal.
Di
beberapa negara antara pemerintah dan pemerintahan tidak dibedakan. Artinya
dikotomi dalam hal ini ditiadakan mengingat dua hal ini dalam arti kata sangat
dekat dan beda pada akhirannya saja. Di Inggris, mereka menyebutnya “Government”. Di
Prancis menyebutnya “Gouvernment” keduanya berasal dari perkataan
Latin “Gubernacalum” yang biasa kita sebut dengan “Gubernur”.
Dalam bahasa arab disebut dengan “Al-Hukuumaat” dan di Amerika
Serikat disebut dengan “Administration”.
Berikut
ini beberapa definisi para pakar tentang pemerintahan:
1. Menurut
Woodrow Wilson (1924).
“Maksudnya,
pemerintah dalam akhir uraiannya, adalah suatu pengorganisasian kekuatan, tidak
selalu berhubungan dengan organisasi kekuatan bersenjata, tetapi dua atau
sekelompok orang dari sekian banyak kelompok yang dipersiapkan oleh suatu
organisasi untuk mewujudkan maksud-maksud bersama mereka, dengan hal-hal yang
memberikan keterangan bagi urusan-urusan umum kelompok kemasyarakatan”.
2. Menurut
W.S. Sayre (1960).
“Pemerintah
dalam misi terbaiknya adalah sebagai organisasi dari Negara yang memperlihatkan
dan menjalankan kekuasaannya.”
3. Menurut
David Apter (1997).
Maksudnya,
pemerintahan itu adalah merupakan satuan anggota yang paling umum yang memiliki
(a) tanggung jawab tertentu untuk mempertahankan sistem yang mencakupnya itu
adalah bagian, dan (b) monopoli praktis mengenai kekuasaan paksaan.
4. Menurut
Prajudi Atmosudirdjo (1984)
Tugas
pemerintahan antara lain adalah tata usaha negara, rumah tangga Negara,
pemerintahan, pembangunan, dan pelestarian lingkungan hidup.
Dari
sini kita dapat mengambil pengertian sistem pemerintahan secara garis besar,
yaitu kumpulan komponen-komponen atau unsur yang bersatu menjadi satu kesatuan
dan mempunyai hubungan yang sangat erat satu sama lain, dalam menjalankan
seluruh tugas-tugas negara dan komponen-komponen kelembagaan negara demi
terciptanya sebuah masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.
C.
Pengertian Sistem Politik
Secara
historis, politik berasal dari kata “polis” yang dimana kata ini
digunakan dalam sistem pemerintahan di Yunani sekitar abad ke-5 SM. Salah satu
filsuf Yunani yang sangat berpengaruh dalam perkembangan politik waktu itu
yaitu Aristoteles dan Plato. Filsuf Plato dan Aristoteles ini beranggapan bahwa
kata “politics” sebagai suatu usaha untuk mencapai masyarakat
politik (polity) yang terbaik. Di dalam polity semacam
itu maka manusia akan hidup bersama dan bahagia karena memilki peluang untuk
mengembangkan bakat, bergaul dengan rasa kemasyarakatan yang akrab, dan hidup
dalam suasana moralitas yang tinggi. Pandangan normatif ini berlangsung sampai
sekitar abad ke-19.
Namun secara teori, politik adalah usaha untuk menentukan peraturan-peraturan
yang dapat diterima sebagian besar warga, untuk membawa masyarakat ke arah
kehidupan yang lebih harmonis. Usaha untuk menggapai good life ini
menyangkut bermacam-macam kegiatan yang antara lain menyangkut proses penentuan
tujuan dari sistem, serta cara-cara melaksanakan tujuan itu. Masyarakat
mengambil keputusan mengenai apakah yang menjadi tujuan dari sistem politik dan
hal ini menyangkut pilihan antara beberapa alternatif serta urutan prioritas
dari tujuan-tujuan yang telah ditentukan itu.
D.
Politik dan Pemerintahan Indonesia era Reformasi
1.
Sejarah Singkat mengenai Era Reformasi
Apa itu era reformasi? Apa Sebab terjadinya? Berikut penjelasan secara ringkas
mengenai era dan sistem reformasi.
Setelah
32 tahun berkuasa, Presiden Soeharto yang kuat dan haus akan kekuasaan
tiba-tiba secara resmi menyatakan berhenti sebagai Presiden RI pada 21 Mei 1998
di tengah krisis ekonomi Asia. Soeharto sebagai mandataris MPR, meletakkan
jabatannya tanpa melalui pertanggungjawaban kepada MPR. Mundurnya Soeharto dari
singgasana kepresidenan pada tahun tersebut diawali dengan serentetan berbagai
macam kasus dan juga kerusuhan sosial yang diselenggarakan mahasiswa secara
besar-besaran dari beberapa kota di penjuru Indonesia hingga memuncak dan
mereka para demonstran (para mahasiswa) mampu menduduki gedung MPR/DPR.
Presiden Soeharto akhirnya digantikan oleh Habibie dan mengambil alih
pemerintahan dan disumpah menjadi Presiden di Istana Negara di hadapan Mahkamah
Agung, dengan dihadiri oleh pimpinan MPR. Hal ini dikarenakan gedung MPR dan
DPR dikuasai oleh mahasiswa yang berunjuk rasa dengan besar-besaran saat itu.
B.J Habibie ditolak pertanggung jawabannya oleh pada 19 Oktober 1999 melalui
ketetapan MPR Nomor 3 Tahun 1999 yang telah memperjelas bahwa B.J Habibie
dinyatakan telah menjadi Presiden sejak mengucapkan sumpah jabatan pada 21 Mei
1998. Dari ketetapan inilah menimbulkan pro-kontra dari beberapa kalangan
mengenai suksesi Habibie ini dalam jabatannya sebagai Presiden sehingga membuat
beliau menjabat sebagai presiden dalam hanya kurun waktu 17 bulan (21 Mei
1998-19 Oktober 1999).
Pada tanggal 20 Oktober 1999 B.J Habibie kemudian digantikan oleh K.H
Abdurrahman Wahid, sebagai Presiden terpilih melalui Sidang Umum DPR hasil
Pemilu 1999. Presiden yang dijuluki “Gus Dur” ini dipilih melaui
proses pemungutan suara (voting). Ia memperoleh 373 suara dari 691 anggota MPR
yang menggunakan hak pilih.
Pada masa Abdurrahman Wahid konflik terjadi dengan sangat tajam antara MPR, DPR
dan Kapolri. Konflik dengan DPR, tampak ketika Abdurrahman Wahid menolak
panggilan Pansus Bulog yang melaksanakan hak angket atas kasus Bulog. Konflik
dengan MPR diawali ketika MPR menganggap Abdurrahman Wahid melakukan
pelanggaran dengan menetapkan pejabat Kapolri dengan mempercepat Sidang
Istimewa MPR. Abdurrahman Wahid menolak hadir dalam Sidang Istimewa karena
menurutnya sangat melanggar tata tertib. Dua hari kemudian Presiden
mengeluarkan Dekrit Maklumat Presiden antara lain pembekuan MPR. MPR menolak
dekrit tersebut dan mencabut Ketetapan MPR Nomor VII/MPR/1999 tentang
pengangkatan Abdurrahman Wahid sebagai presiden.
Dari ketetapan MPR tersebut, maka Abdurrahman Wahid diberhentikan dari
jabatannya dan hanya menjabat selama 20 bulan. Kemudian tanpa melalui
pemungutan suara, sang wakil Presiden Megawati Soekarnopoetri ditetapkan dan
dilantik sebagai Presiden ketiga sejak masa transisi serta merupakan presiden
kelima, sejak Indonesia merdeka. Presiden wanita pertama Indonesia ini dilantik
menjadi presiden pada tanggal 23 Juli 2001.
Kemudian keesokan harinya, Hamzah Haz terpilih sebagai wakil presiden melalui
pemungutan suara. Pada Pemilu 2004, pemilihan paket Presiden dan Wakil Presiden
tidak lagi oleh MPR, akan tetapi langsung dari suara dan masukan dari rakyat.
Hal ini merupakan perubahan yanag akan memperkuat posisi jabatan presiden.
Karena presiden akan bertanggung jawab kepada rakyat, dan bukan kepada MPR.
Amandemen UUD 1945 dan Undang-undang Susduk (MPR, DPR dan DPD), tampak DPR
posisinya semakin menguat.
2.
Sistem Pemerintahan di Indonesia era Reformasi
Kebanyakan para pakar berpendapat bahwa matinya sistem pemerintahan yang
demokratis di Indonesia ditandai sejak diumumkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959
oleh Presiden Soeharto, 21 Mei 1998. Dengan kata lain, Demokrasi Terpimpin pada
Era Soekarno dan Demokrasi Pancasila pada era Soeharto sesungguhnya tidak ada
demokrasi. Demokrasi baru mulai hidup kembali sejak era Reformasi setelah
lengsernya Soeharto pada 1998, akibat demokrasi yang sebagian besar diprakarsai
oleh mahasiswa. Sehinga sejak saat itulah, bangsa Indonesia bangkit kembali dan
belajar demokrasi seutuhnya setelah larut kurang lebih 40 tahun.
Soeharto
yang lengser pada tahun 1998 tidak lain karena gaya kepemimpinannya yang
otoriter. Ada tiga kekuatan yang mendukung runtuhnya rezim Soeharto saat itu,
yaitu; (1) terkonsolidasi kekuatan massa yang besar yang di dalamnya dipelopori
oleh mahasiswa, LSM, Ormas dan sebagainya. Pemberontakan ini tidak hanya
terjadi kota sebagai pusat urban, melainkan masyarakat yang berada di daerah
otonom yang merasa terpinggirkan kepentingan politik mereka akibat pengelolaan
kekayaan negara yang berpusat pada tangan Soeharto sebagai akibat dari
sentralisme kekuatan. (2) konflik internal politik yang kemudian menggoyahkan
posisi Soeharto. Elit-elit politik yang sebagian besar tidak sepakat dengan
Soeharto mendukung aksi-aksi politik mahsiswa yang tumpah ruah di jalanan.
Akibatnya, banyak menteri yang mengundurkan diri dari jabatan kementeriannya
pada saat itu dan dengan seketika kekuasaan Soeharto mulai goyah dengan sangat
hebat. (3) tekanan dunia Internasional yang menginginkan Indonesia untuk
menegakkan Demokrasi. Kediktatoran Soeharto yang dikutuk oleh paraIndonesianis,
melahirkan antipati yang menyeluruh dari sistem kekuasaaan yang diktator
tersebut. Bank Dunia menganggap bahwa Indonesia adalah negara pembayar utang
paling “setia” dari sekian banyak negara debitor yang meminjam uang. Oleh
karena utang menumpuk kepada Bank Dunia, legitimasi rakyat berkurang dan
berujung kepada konflik.
Berikut
secara singkat mengenai pemerintahan yang ada di zaman zaman Reformasi;
1. Pemerintahan
Habibie
Presiden Habibie setelah dilantik
dengan segera membentuk
sebuah kabinet. Salah satu tugas pentingnya adalah kembali mendapatkan dukungan
dari Dana Moneter Internasional dan komunitas negara-negara donor untuk program
pemulihan ekonomi. Dia juga membebaskan para tahanan politik dan mengurangi
kontrol pada kebebasan berpendapat dan kegiatan organisasi. Salah satu hal
yang dilakukan oleh Habiebie saat itu adalah mempersiapkan pemilu dan melakukan beberapa langkah penting
dalam demokratisasi, seperti : mengesahkan UU partai politik, UU susunan dan
kedudukan MPR, DPR, dan DPRD. Dan hal yang dilakukan oleh Presiden Habibie yang
lain adalah pengahapusan Dwifungsi ABRI sehingga fungsi sosial-politik ABRI
dihilangkan.
Demokrasi di masa pemerintahan BJ. Habibie amat sangat
terbuka luas, namun demokrasi yang ditawarkan oleh presiden Habibie ini membuat
masyarakat Indonesia bebas untuk melakukan apapun dalam halnya berbicara,
bertindak dan melakukan kreativitas yang menunjang untuk dirinya sendiri,
masyarakat serta bangsa dan negara. Sehingga masyarakat Timor Leste seakan
mendapatkan kebebasan untuk memerdekakan tanah mereka yang selama ini hanya
dimanfaatkan oleh Soeharto dalam masa orde baru. Hal ini dikarenakan pada masa
orde baru tidak melakukan pembangunan apapun di tanah Timor Leste setelah hasil
kekayaan mereka dimanfaatkan oleh pusat sehingga memunculkan rasa ketidakadilan
masyarakat Timor Leste.
Penyebab ini yang akhirnya mengakibatkan rakyat Timor
Leste menginginkan untuk lepas dari NKRI. B.J Habibie selaku kepala negara saat
itu mengadakan jajak pendapat untuk kebaikan kedua belah pihak. Timor Leste
akhirnya lepas dari pangkuan Ibu Pertiwi. dan Seharusnya Pemerintah melakukan terlebih dahulu Pembangunan nilai demokrasi
yang diawali dari pemerintahan saat itu guna menjaga dan mensosialisasikan
nilai demokrasi sebenarnya dan menggunakannya dengan benar.
2. Pemerintahan Abdurrahman Wahid
Setelah masa Pemerintahan dari B.J. Habibie maka masuklah pasangan Terpilih duet
Abdurrahman Wahid-Megawati yang secara legalitas formal telah lahir periode baru dalam
sejarah perjalanan bangsa Indonesia. Era Orde Baru telah dinyatakan berakhir
dan digantikan Orde Reformasi. Hadirnya Orde Reformasi seperti halnya awal-awal
kebangkitan Orde Lama dan Orde Baru rakyat menaruh harapan besar bahwa Orde
Reformasi dapat mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
Pemilu untuk MPR, DPR, dan DPRD diadakan pada 7 Juni
1999. PDI Perjuangan pimpinan putri Soekarno, Megawati Sukarnoputri keluar
menjadi pemenang pada pemilu parlemen dengan mendapatkan 34% dari seluruh
suara; Golkar (partai Soeharto - sebelumnya selalu menjadi pemenang
pemilu-pemilu sebelumnya) memperoleh 22%; Partai Persatuan Pembangunan pimpinan
Hamzah Haz 12%; Partai Kebangkitan Bangsa pimpinan Abdurrahman Wahid (Gus Dur)
10%. Pada Oktober 1999, MPR melantik Abdurrahman Wahid sebagai presiden dan
Megawati sebagai wakil presiden untuk masa bakti 5 tahun. Wahid membentuk kabinet
pertamanya, Kabinet Persatuan Nasional pada awal November 1999 dan melakukan
reshuffle kabinetnya pada Agustus 2000. Pemerintahan Presiden Wahid meneruskan
proses demokratisasi dan perkembangan ekonomi di bawah situasi yang menantang.
Di samping ketidakpastian ekonomi yang terus berlanjut, pemerintahannya juga
menghadapi konflik antar etnis dan antar agama, terutama di Aceh, Maluku, dan
Papua. Di Timor Barat, masalah yang ditimbulkan rakyat Timor Timur yang tidak
mempunyai tempat tinggal dan kekacauan yang dilakukan para militan Timor Timur
pro-Indonesia mengakibatkan masalah-masalah kemanusiaan dan sosial yang besar.
MPR yang semakin memberikan tekanan menantang kebijakan-kebijakan Presiden
Wahid, menyebabkan perdebatan politik yang meluap-luap.
3. Pemerintahan Megawati Soekarnoputri
Pada Sidang Umum MPR pertama pada Agustus 2000, Presiden
Wahid memberikan laporan pertanggung jawabannya. Pada 29 Januari 2001, ribuan
demonstran menyerbu MPR dan meminta Presiden agar mengundurkan diri dengan
alasan keterlibatannya dalam skandal korupsi. Di bawah tekanan dari MPR untuk
memperbaiki manajemen dan koordinasi di dalam pemerintahannya, dia mengedarkan
keputusan presiden yang memberikan kekuasaan negara sehari-hari kepada wakil
presiden Megawati. Megawati mengambil alih jabatan presiden tak lama
kemudian. Puncak jatuhnya Gus Dur dari kursi kepresidenan terjadi ketika
MPR atas usulan DPR mempercepat Sidang Istimewa MPR. MPR menilai Presiden Gus
Dur telah melanggar TAP No. VII/MPR/2000, karena menetapkan Komjen (Pol) Chaeruddin sebagai
pemangku sementara jabatan Kapolri.
Melalui Sidang Istimewa MPR yang
seperti di sebutkan diatas tadi,pada
23 Juli 2001, Megawati secara resmi diumumkan menjadi Presiden Indonesia ke-5.
Meski ekonomi Indonesia mengalami banyak perbaikan, seperti nilai mata tukar
rupiah yang lebih stabil, namun Indonesia pada masa pemerintahannya tetap tidak
menunjukkan perubahan yang berarti dalam bidang-bidang lain.
Popularitas Megawati yang awalnya tinggi di mata
masyarakat Indonesia, menurun seiring berjalannya waktu. Hal ini ditambah dengan sikapnya yang jarang
berkomunikasi dengan masyarakat sehingga mungkin membuatnya dianggap sebagai
pemimpin yang“dingin”. Sejak kenaikan Megawati sebagai presiden, aktivitas
terorisme di Indonesia meningkat tajam, beberapa peledakan bom terjadi yang
menyebabkan sentimen negatif terhadap Indonesia dari dalam
negeri maupun negara kancah
internasional.
Setelah masa pemerintahan Megawati berakhir Indonesia
menyelenggarakan kembali pemilu presiden secara langsung pertamanya.
Megawati menyatakan pemerintahannya berhasil dalam
memulihkan ekonomi Indonesia, dan pada 2004, maju ke Pemilu 2004 dengan harapan
untuk terpilih kembali sebagai Presiden. Ujian berat dihadapi Megawati untuk
membuktikan bahwa dirinya masih bisa diterima mayoritas penduduk Indonesia.
Dalam kampanye, seorang calon dari partai baru bernama Partai Demokrat, Susilo
Bambang Yudhoyono, muncul sebagai saingan Megawati.
4. Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono
Pada 2004, pemilu satu hari terbesar di dunia diadakan
dan Susilo Bambang Yudhoyono tampil sebagai presiden baru Indonesia. Pemerintah
baru ini pada awal masa kerjanya telah menerima berbagai cobaan dan tantangan
besar, seperti gempa bumi besar di Aceh dan Nias pada Desember 2004 yang
meluluh lantakkan sebagian dari Aceh serta gempa bumi lain pada awal 2005 yang
mengguncang Sumatra. Pada 17 Juli 2005, sebuah kesepakatan bersejarah berhasil
dicapai antara pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka yang bertujuan
mengakhiri konflik berkepanjangan selama 30 tahun di wilayah Aceh.
3.
Badan Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif
Badan
Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif juga termasuk dari pembagian tiga
konsep kekuasaan yang ada di Indonesia. Badan Eksekutif termasuk salah satu
kekuasaan yang dijalankan oleh presiden serta wakil presiden, sebagai bagian
dari badan eksekutif yang tidak dapat diganggu gugat. Pada masa-masa setelah
proklamasi, Soekarno menerapkan sistem Demokrasi terpimpin. Kala itu, MPRS
menetapkan Bung Karno sebagai presiden seumur hidup. Akan tetapi, pada era
Soeharto, penetapan Soekarno sebagai presiden seumur hidup dibatalkan. Dengan
ketetapan MPRS No. XXXXIV Tahun 1968, Jenderal Soeharto dipilih oleh MPRS
sebagai presiden dan pada 1973 telah dipilih Sultan Hamengkubuwono IX sebagai
wakil presiden.
Sampai
sekarang saat ini, badan eksekutif tetap dijalankan oleh Presiden dan juga
wakil presiden dalam jangka waktu kepemimpinan selama 5 tahun. Badan Eksekutif
sebagai penyelanggara undang-undang yang telah dibuat oleh badan Legislatif
wajib dilaksanakan oleh Presiden dan Wakilnya, serta para jajaran menterinya.
Untuk
itu, legislatif diberi wewenang untuk mengadakan amandemen terhadap rancangan
undang-undang yang disusun oleh pemerintah. Selain itu juga berfungsi sebagai
pengontrol badan eksekutif dalam arti menjaga agar semua tindakan badan
eksekutif sesuai dengan kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan.
Selanjutnya,
badan Yudikatif. Badan Yudikatif di Indonesia dilaksanakan oleh Lembaga
Kehakiman seperti MK dan MA. Asas kebebasan
badan yudikatif (independent judiciary) juga terdapat dan dijelaskan dalam
pasal 24 dan 25 UUD 1945 mengeani kekuasaan kehakiman yang menyatakan; “Kekuatan
kehakiman adalah kekuasaan yang merdeka, artinya lepas dari pengaruh kekuasaan
pemerintah. Berhubung dengan itu harus diadakan jaminan dalam undang-undang
tentang kedudukan para hakim”.
Ketika
era Reformasi sampai sekarang, banyak perubahan yang terjadi di Indonesia
mengenai lembaga kehakiman ini. Amandemen ketiga UUD 1945 yang disahkan pada
tanggal 10 November 2001, mengenai Bab Kekuasaan kehakiman (BAB 10) memuat
beberapa perubahan (pasal 24A, 24B, dan pasal 24C). Dalam amandemen tersebut
disebutkan bahwa Indonesia mempunyai penyelenggara kekuasaan kehakiman yan
tertinggi yang terdiri atas Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung. Mahkamah
Agung bertugas sebagai penguji peraturan perundang-undangan dibawah UU terhadap
UUD. Sedangkan Mahkamah Konstitusi mempunyai kewenangan menguji UU terhadap UUD
1945.
Selain
itu, ada beberapa lembaga negara yang berdiri dan juga mempunyai hak untuk
menjalankan kekuasasan kehakiman di Indonesia. Lembaga-lembaga baru tersebut
berdiri setelah tumbangnya rezim Soeharto yang disebabkan pelanggaran hukum
yang marak terjadi di Indonesia. Lembaga-lembaga tersebut antara lain Komisi
Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang awal pembentukannya berdasarkan
Keputusan Presiden (Keppres) No. 50 Tahun 1993. Ada juga Komisi Hukum
Nasional yang berdiri tahun 2000, kemudian Komisi
Pemberantasan Korupsi atauKPK yang berdiri tahun 2002.
Kemudian Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan,
yang lebih dikenal denganKomnas Perempuan. Ada lagi Komisi
Ombodsman Nasional atau disingkat KON, dibentuk tanggal 20
Maret 2000 berdasarkan Keputusan Presiden No. 44 Tahun 2000. Fungsi dari Komisi
Ombudsman ini untuk mencegah terjadinya praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(KKN) dan melalui peranan masyarakat.
E. Kesimpulan
Demikianlah,
sekilas sistem politik dan pemerintahan yang ada di Indonesia pada era
reformasi. Indonesia yang kini telah bangkit dari masa lalunya yang kelam
membuat jati diri bangsa Indonesia sebagai negara demokrasi mulai untuk
menerapkannya secara total dan keseluruhan. Oleh karenanya, kita sebagai
masyarakat, sudah seharusnya dapat membuat legitimisi kita kepada pemerintah
lahir kembali demi terciptanya kehidupan politis lagi harmonis dan lebih baik
daripada sebelumnya. Sejarah perpolitikan Indonesia yang ada dari zaman
Demokrasi Terpimpinnya Soekarno, otoritarianisme-nya Soeharto, membuat negara
ini sadar bahwa identitas negara yang demokrasi dan patut menjalankan seluruh
tindakan kenegaraan berdasarkan kehendak rakyat, serta tidak cocok dengan
sistem yang diperintah oleh Individu atau Otoriter.
Selain itu, masyarakat Indonesia yang mejemuk harus bersatu padu dalam
menerapkan sistem demokrasi yang bersasaskan kehendak rakyat. Indonesia yang
notabenenya negara yang berkepulauan serta berbasis maritim yan terdapat sangat
banyak macam budaya dan adat istiadat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar