Senin, 19 September 2016

PENDIDIKAN PANCASILA

1) Nilai-nilai yang terkandung didalam Pancasila
A. Nilai Ketuhanan
Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa mengandung arti bahwa adanya pengakuan dan keyakinan bangsa terhadap adanya Tuhan sebagai pencipta alam semesta. Dari nilai tersebut, menyatakan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa religius bukan bangsa yang tidak memiliki agama atau ateis. Dari  Pengakuan adanya Tuhan diwujudkan dalam perbuatan untuk taat dalam setiap perintah Tuhan dan menjauhi larangan-Nya sesuai dengan ajaran atau tuntunan agama yang dianut. Nilai ketuhanan memiliki arti bahwa adanya pengakuan akan kebebasan untuk memeluk agama, menghormati kemerdekaan beragama, tidak ada paksaan serta tidak diskriminatif antarumat beragama.
Contoh Nilai Ketuhanan
Hidup rukun dan damai dalam setiap antraumat beragama
Tidak memaksakan agama atau kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain
Memberikan kebebasan dan juga kesempatan dalam beribadah sesuai agamanya
Tidak membedakan agama atau kepercayaan dalam bergaul
Sikap percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
B. Nilai Kemanusiaan
Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung arti bahwa kesadaran sikap dan perilaku sesuai dengan nilai-nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan hati nurani dengan memperlakukan sesuatu hal sebagaimana mestinya. Manusia diberlakukan sesuai harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan yang sama derajatnya, hak, dan kewajiban asasinya.
Contoh Nilai Kemanusiaan
Mengakui persamaan derajat antara sesama manusia
Senang melakukan kegiatan yang sifatnya kemanusiaan
Memiliki sikap dan perilaku berani dalam membela kebenaran dan keadilan
Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan
Menghormati orang lain
Tidak bersikap diskriminatif terhadap orang lain
C. Nilai Persatuan
Nilai Persatuan Indonesia mengandung makna usaha ke arah bersatu dalam kebulatan rakyat untuk membina rasa nasionalisme dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Persatuan Indonesia juga mengakui dan menghargai dengan sepenuh hati terhadap keanekaragaman di Indonesia, sehingga perbedaan bukanlah sebab dari perselisihan, tetapi itu akan dapat menciptakan kebersamaan. Dari kesadaran ini tercipta dengan baik jika sungguh-sungguh menghayati semboyan Bhineka Tunggal Ika.
Contoh Nilai Persatuan
Cinta tanah air dan bangsa
Memiliki sikap yang rela berkorban demi tanah air
Mendahulukan kepentingan bangsa dan negara
Persatuan dengan berdasar Bhineka Tunggal Ika
Memelihara ketertiban dunia yang berdasar kepada kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial
D. Nilai Kerakyatan
Nila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang mengandung makna bahwa suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat dengan cara musyawarah untuk mufakat melalui lembaga-lembaga perwakilan. Berdasarkan dari nilai tersebut, diakui paham demokrasi yang mengutamakan pengambilan keputusan melalui musyawarah mufakat.
Contoh Nilai Kerakyatan
Ikut serta dalam pemilu
Menjalankan musyawarah mufakat
Mendahulukan kepentingan umum
Mengembangkan sikap hidup yang demokratis
Tidak memaksakan kehendak individu terhadap individu lainnya
E. Nilai Keadilan
Nilai keadilan sosial bagi  seluruh rakyat Indonesia mengandung makna sebagai dasar sekaligus tujuan masyarakat indonesia yang adil dan makmur secara lahiriah ataupun batiniah. Berdasarkan dari nilai tersebut, keadilan adalah nilai yang sangat mendasar yang diharapkan dari seluruh bangsa Indonesia. Negara Indonesia yang diharapkan adalah negara Indonesia yang berkeadilan.
Contoh Nilai Keadilan
Memiliki perilaku yang suka bekerja keras
Berperilaku adil terhadap sesama
Hidup sederhana
Mengembangkan budaya menabung
Memiliki sikap yang menghargai karya orang lain yang bermanfaat bagi bangsa Indonesia
Tidak memeras orang lain
Selalu membantu orang lain
2) Perbedaan etika umum dan etika khusus
A. Etika Umum
Etika umum menyajikan suatu pendekatan yg teliti mengenai norma-norma yang berlaku secara umum bagi setiap warga masyarakat. Kita membedakan tiga bagian, yakni norma sopan santun, norma hukum dan norma moral. Norma moral sopan santun dibedakan dari norma moral oleh karena hanya berlaku berdasarkan suatu kebiasaan. Norma-norma sopan santun hanya berdasarkan kesepakatan disebut Konvensi.
B. Etika Khusus
Etika khusus adalah penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Dalam hal ini, norma dan prinsip moral dipandang dalam konteks kekhususan bidang kehidupan manusia yang khusus. Dengan kata lain, etika sebagai refleksi kritis rasional meneropongi dan merefleksi kehidupan manusia dengan mendasarkan diri pada norma dan nilai moral yang ada di satu pihak dan situasi khusus dari bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang dilakukan oleh setiap orang atau kelompok orang dalam suatu masyarakat.
3) Hubungan antara etika, nilai, norma, dan moral
Hubungan antara etika dan norma itu sangatlah erat,sekali dan kadangkala kedua hal tersebut disamakan begitu saja. Namun sebenarnya kedua hal tersebut memiliki perbedaan, moral yaitu merupakan suatu ajaran-ajaran atau wejangan-wejangan, patokan-patokan, kumpulan aturan tertulis, tentang bagaimana manusia harus hidup dan bertindak dan menjadi manusia yang baik.
Adapun tentang etika adalah suatu cabang filsafat yang memiliki, suatu pemikiran yang kritis, dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral tersebut. De Vos (1987) mengatakan bahwa etika dapat diartikan sebagai ilmu pengetahuan tentang kesusilaan (ilmu moral).
Hal ini dapat dianalogikan bahwa ajaran moral sebagai buku penunjuk tentang bagaimana kita memperlakukan sebuah mobil dengan baik. Sedangkan etika memberikan peringatan pada kita tentang struktur dan teknologi mobil itu sendiri. Demikianlah hubungan yang sistematik antara nilai dan moral yang pada gilirannya keempat aspek tersebut terwujud dalam satu tingkah laku praktis dalam kehidupan manusia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar