Senin, 12 Juni 2017

Sosiologi Politik

H. DINAMIKA PERILAKU POLITIK DALAM PROSES PEMILU
            Menebak ke mana suara rakyat dalam setiap kali pemilihan, baik pemilu legislatif, pemilihan presiden dan pemilukada adalah sulit. Artinya, ada distabilisasi sikap dan perilaku politik rakyat antara hari ini dan hari esok. Pada suatu hari ini mereka mengaku berada di pihak partai/kandidat tertentu, di pihak lain, mereka berpihak pada partai/kandidat lain.
            Pilihan yang berubah-ubah itu akan dengan mudah ditangkap oleh tim sukses yang mengerti dengan baik perilaku pemilih. Tim sukses yang jeli ini ibarat menunggu di tikungan. Inilah yang disebut dalam kosakata politik lokal kita adalah serangan fajar.
            Ada beberapa faktor yang memengaruhi berubah-ubahnya perilaku memilih, adalah pertama, perilaku elite politik lokal. Hampir menjadi praktik umum, setelah pemilihan selesai tim sukses baik dari sektor bisnis maupun sektor birokrasi pemerintahan memperhitungkan semua jasa mereka selama proses pemilihan berlangsung. Akibatnya, di sektor birokrasi pemerintahan, pembagian jabatan dan posisi menjadi arena baru di dalam pembagian kekuasaan tersebut.
            Di sektor bisnis, satu-satunya faktor yang diperebutkan adalah pembagian proyek di pemerintahan. Oleh karena itu, untuk memahami perilaku kekuasaan baik di tingkat  nasional maupun lokal pembagian proyek-proyek pemerintah dapat menjadi salah satu faktor penting. Ada banyak isu berseliweran di sekitar tender-tender proyek pemerintah.
            Sektor bisnis dan faktor jabatan birokrasi pemerintahan telah menjadi titik api di dalam kerja sama seorang bupati dan wakil bupatinya. Tidak adanya pembagian yang adil dalam dua sektor penting ini akan memicu keretakan hubungan bupati dan wakil bupati. Karena dua hal ini merupakan resources di dalam pemerintahan.
            Di sinilah keuntungan dari calon yang lagi incumbent, karena pundi-pundi politik mereka cukup terisi untuk melobi partai-partai politik dari tingkat lokal hingga pusat. Rakyat tahu dengan praktik-praktik kekuasaan seperti ini. Di kampung-kampung tahu bahwa mereka diperlukan pada saat pemilu dan mungkin kecewa karena terlalu berharap pada janji-janji politik pada saat pemilihan.
            Kedua, politik primordial kesukuan. Misalnya di Flores, agama tidak menjadi faktor determinan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati. Dengan Katolik sebagai mayoritas, maka hampir tidak kelihatan isu agama menjadi faktor yang memengaruhi persaingan antara calon.
            Ketiga, konsep rakyat. Politik massa mengambang selama pemerintahan Orde Baru Soeharto mengakibatkan lemahnya masyarakat sipil di hadapan negara. Sepanjang Orde Baru politik dijauhkan dari rakyat melalui politik massa mengambang.
            Dukungan ini bukan tanpa harga yang harus dibayar. Berapa banyak rakyat harus kehilangan lahan untuk proyek pembangunan. Rakyat dimobilisasi untuk menyerahkan tanah pertanian mereka demi pembangunan dan kepentingan umum.
            Ide-ide semacam ini telah mengakar di dalam struktur politik Orde Baru. Pola-pola ini ikut memperkuat konteks politik lokal maupun nasional. Masyarakat tidak mengenal konsep rakyat dalam pengertian politik modern.
            Konsep kultural-politik kuasi kelas semacam ini memengaruhi bangunan politik lokal. Ada hubungan simbiosis mutualisme antara elite lokal tradisional dengan elite politik lokal. Bangunan politik yang diciptakan akhirnya kembali pada hubungan patron klien sebagaimana umumnyaberlaku di dalam praktik politik Orde Baru.
           
I. POLITIK MASSA MENGAMBANG PADA MASA ORDE BARU
            Salah satu capaian terpenting rezim Orde Baru adalah mentransformasi massa rakyat dari yang semula merupakan kekuatan politik aktif yang terorganisasi diarahkan dan diposisikan dalam keadaan massa mengambang. Jika salah satu ciri utama Orde Lama adalah partisipasi rakyat secara masif dan terlembaga, maka Orde Baru justru didirikan dengan pasivisme yang akut. Transformasi ini diawali dengan pembantaian massal secara militeristik, dilanjutkan dengan korporatisasi institusi-institusi politik dan setelah itu diformalkan melalui sebuah kebijakan politik yang diberi nama depolitisasi.
            Dalam pandangan Orde Baru, politik massa yang melibatkan kelompok miskin dan kurang terdidik dipandang akan membawa instabilitas/kekacauan. Persepsi tentang massa rakyat sebagai gerombolan yang tidak dapat dikontrol dibangun oleh Orde Baru guna menjustifikasi tindakan-tindakan represif terhadap mereka. Motif di balik pencitraan ini adalah untuk membuat massa rakyat secara politik acuh sehingga memungkinkan kelompok-kelompok bisnis besar, termasuk militer, mengontrol mereka dengan mudah.
            Sesungguhnya sejak akhir dasawarsa 80-an diskursus antipolitik massa ini mulai mengalami tantangan serius. Kelompok-kelompok marginal khususnya buruh industri dan petani di desa-desa mulai melancarkan perlawanan dalam bentuk aksi-aksi protes sporadis terhadap kebijakan pemerintah maupun praktik-praktik bisnis pengusaha yang merugikan mereka. Aksi mogok buruh-buruh Gajah Tunggal dan aksi-aksi proses warga Kedungpring (kasus Kedung Ombo) pada paruh kedua dasawarsa 80-an seperti mengawali babak baru dalam gerak perlawanan terhadap kekuasaan Orde Baru.
            Yang tidak kalah penting dalam konteks perlawanan terhadap diskursus tersebut adalah munculnya kelompok-kelompok studi mahasiswa pasca pemberlakuan NKK/BKK yang mengambil posisi membela kelompok-kelompok marginal tersebut. Kelompok-kelompok studi ini secara aktif membela buruh, petani, dan kelompok miskin kota dalam kasus-kasus yang mereka hadapi (advokasi), dan bahkan tidak sedikit kelompok studi yang secara terang-terangan memang ingin membangun kekuatan politik rakyat. Terlepas dari kritik ideologis terhadap format baru gerakan mahasiswa tersebut yang dianggap masih terjebak dalam panggung-panggung mitologi, namun aktivitas mereka ketika itu sangat berkontribusi pada dekonstruksi diskursus antipolitik massa Orde Baru.
            Ironisnya, perjalanan lebih lanjut justru memberikan efek yang entah disadari dan disengaja/tidak menguatkan kembali diskursus antipolitik massa. Euforia reformasi yang berperan besar dalam melengserkan Soeharto dan membuka ruang politik yang lebih luas dan bebas seolah memutus watak populis dalam gerakan perlawanan terhadap kekuasaan Orde Baru, yang mulai terbangun seiring dengan praktik perlawanan oleh “massa mengambang” di tingkat grassroots. Kelompok-kelompok marginal seperti buruh, petani, kelompok miskin kota, dan sebagainya dijauhkan kembali dari gelanggang politik, termasuk dari gerakan reformasi.
            Proses tersebut berlangsung seiring dengan penguatan kembali mitos gerakan moral mahasiswa/i. Yang menarik adalah karena penguatan itu dilakukan oleh kelompok-kelompok studi dan organisasi mahasiswa/i yang sebelumnya telah mengkritik mitos gerakan moral tersebut, sebagai cara mereka untuk memobilisasi massa mahasiswa/i. Aksi-aksi protes mahasiswa dipandang akan menjadi katalisator untuk menyeret elemen-elemen masyarakat lain dalam sebuah mobilisasi massa.

            Lebih jauh lagi, mitos gerakan moral tersebut kemudian berkait dengan pandangan-pandangan politik yang cenderung elite-sentris. Sejak awal 1998 gerakan mahasiswa/I dan gerakan reformasi secara umum lebih suka mendekati tokoh-tokoh seperti Amin Rais, Megawati dan Abdurrahman Wahid untuk meminta arahan, inspirasi, dan kepemimpinan, sambil menyerukan kepada mereka untuk memobilisasi people power guna menjatuhkan Soeharto. Orientasi pada elite politik ini semakin menjauhkan gerakan reformasi dari kekuatan-kekuatan massa rakyat bahkan mengukuhkan diskursus antipolitik massa.

Minggu, 11 Juni 2017

Peran Media Massa Dalam Sistem Politik Indonesia

PERAN MEDIA MASSA DALAM SISTEM POLITIK INDONESIA

I. Pendahuluan
            Media massa mempunyai peran yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat. Peran komunikasi sangat menentukan dalam penyampaian informasi maupun suatu kebijakan pemerintah. Sejalan dengan tingkat perkembangan teknologi komunikasi yang kian pesat, maka metode komunikasi pun mengalami perkembangan yang pesat pula. Namun semua itu, mempunyai aksentuasi sama yakni komunikator menyampaikan pesan, ide, dan gagasan, kepada pihak lain (komunikan). Hanya model yang digunakannya berbeda-beda.
Bila dirinci secara lebih kongkrit, metode komunikasi dalam dunia kontemporer saat ini yang merupakan pengembangan dari komunikasi verbal dan non-verbal meliputi banyak bidang, antara lain jurnalistik, hubungan masyarakat, periklanan, pameran/eksposisi, propaganda, dan publikasi. Berdasarkan metode dalam komunikasi seperti tersebut tadi, semakin jelas kiranya, bahwa propaganda menjadi salah satu metode dalam komunikasi.
Tentunya, karena propaganda menjadi bagian dari kegiatan komunikasi, maka metode, media, karakteristik unsur komunikasi (komunikator, pesan, media, komunikan) dan pola yang digunakan, sama dengan model-model komunikasi lain. Oleh karena itu, unsur komunikasi secara umum juga berlaku bagi propaganda.
            Menghadapi pemilu 2004, media massa memiliki fungsi dan peranan yang sangat penting. Sebagai langkah awal perbaikan politik untuk mencapai keberhasilan pemerintahan yang demokratis, sangat ditentukan peran media massa dalam mempropagandakan pesan-pesan yang penuh harapan kepada masyarakat sebagai upaya pemulihan krisis multidimensional. Apabila pelaksanaan pemilu 2004 mendapat dukungan dari sebagian masyarakat maka akan berdampak pada jalannya pemerintahan selanjutnya.

II. Peran Media Massa Dalam Kehidupan Bermasyarakat
Media massa dapat merubah gaya hidup atau budaya lokal setempat, dengan cara mempengaruhi (persuade) cara berfikir suatu kelompok atau kalangan masyarakat tertentu agar menyukai atau mengikuti suatu hal yang baru atau asing bagi mereka. Pengaruh dari media massa tersebut dapat berdampak positif maupun negatif dan dapat berwujud dalam suatu proses modernisasiataupunwesternisasi.
Menurut McQuail (2000: 102) bahwa, “the mass media are largely responsible for what we call either mass culture or popular culture, and they have ‘colonized’ other cultural forms in the process” (media massa bertanggung jawab atau mempunyai peran besar terhadap apa yang disebut kebudayaan massa atau budaya populer, dan dalam prosesnya media massa telah ‘menjajah’ bentuk budaya lain). Dengan demikian media massa dapat mensosialisasikan dan menanamkan budaya populer negara Barat di negara Asia, contohnya: berbagai produk ataupun gaya hidup Barat dengan mudahnya diterima oleh masyarakat Asia seperti minuman kaleng Coca Cola, makanan cepat saji (seperti: McDonald’s, KFC, Pizza Hut), celana jeans, musik dan para penyanyi Barat (seperti: Madonna, Justin Timberlake, atau Rihanna). Melalui televisi dan majalah, penyebarluasan budaya atau gaya hidup yang berlaku di negara Barat dilakukan dengan cara yang sangat menarik di negara-negara Asia. Ditayangkannya berbagai film barat yang mengangkat gaya hidup Barat yang bebas dan individualis mampu merubah kelakuan (attitude) dan perilaku (behavior) masyarakat timur di negara-negara Asia, khususnya para remaja.
            Bisa dikatakan, sebagian besar remaja Asia juga menganggap bahwa kebudayaan asing seperti mengkonsumsi produk Barat atau mengikuti gaya hidup masyarakat barat adalah sesuatu yang modern dan dapat menambah wawasan mereka. Saat ini, gaya hidup masyarakat di Indonesia pun menunjukkan suatu transisi, karena kebudayaan Timur yang berlaku telah “terjajah” oleh kebudayaan asing yang dianggap lebih modern, praktis dan bebas. Hal ini tentunya memberikan dampak negatif bagi perkembangan budaya lokal setempat (budaya timur) yang seharusnya dilestarikan dan diterapkan oleh remaja Indonesia pada umumnya. Dari cara berpakai, ragamnya restoran franchise asing, selera musik hingga cara berbahasa di Indonesia sudah banyak dipengaruhi oleh budaya barat. Sangatlah jelas bahwa proses ini termasuk dalam unsurwesternisasi.
Di lain hal, media massa pun mempunyai dampak yang positif apabila arahnya menuju proses modernisasi, misalnya: sosialisasi gaya hidup yang positif dan modern yang tidak menimbulkan pengikisan budaya lokal setempat. Dalam kehidupan sehari-hari, contoh kongkritnya ialah fungsi media dalam menginformasikan ilmu pengetahuan, inovasi pendidikan maupun teknologi terbaru. Perusahaan asing dunia yang bergerak pada bidang teknologi (misalnya: komputer, peralatan rumah tangga dan kendaraan) menggunakan media massa untuk memperkenalkan inovasi terbaru dari produk mereka, baik berbentuk iklan komersil ataupun liputan berita. Secara tidak langsung, informasi yang ditayangkan memberikan pengetahuan baru bagi masyarakat luas dan mampu membuat masyarakat luas untuk segera menggunakan barang-barang tersebut. Masyarakat yang dulunya membersihkan lantai rumah dengan cara menyapu, sekarang sudah dapat menggunakan vacuum cleaner. Teknologi komunikasi pun semakin marak dengan adanya iklan-iklan televisi maupun majalah yang menampilkan perkembangan inovasi yang dimiliki produk-produk telepon genggam ataupun internet. Dengan mudahnya masyarakat terpengaruh oleh media massa untuk menggunakan produk-produk terbaru demi untuk mengikuti perkembangan teknologi yang semakin hari semakin cepat.

III. Media Massa Sebagai Subsistem Dari Sistem Politik
Sebagaimana telah dibahas di atas bahwa begitu besarnya peran media massa dalam kehidupan masyarakat, yang mampu mempengaruhi dan merubah cara berpikir suatu kelompok masyarakat. Kekuatan media massa ini juga digunakan oleh pemerintah maupun suatu kelompok masyarakat tertentu di suatu pemerintahan untuk mempengaruhi opini publik. Dalam dunia politik pun media massa digunakan sebagai alat penyampaian informasi dan pesan yang sangat efektif dan efisien.
Sebagaimana juga dijelaskan oleh Lasswell (1972), bahwa “the study of politics is the study of influence and the influential” (ilmu tentang politk adalah ilmu tentang pengaruh dan kekuatan pengaruh).
Tampilan media massa akan mengemban beberapa fungsi yang menggambarkan kedemokrasian dalam pemberitaannya. Fungsi-fungsi tersebut merupakan subsistem dari sistem politik yang ada.
Menurut Gurevitch dan Blumer (1990:270) fungsi-fungsi media massa adalah:
1. Sebagai pengamat lingkungan dari kondisi sosial politik yang ada.
Media massa berfungsi sebagai alat kontrol sosial politik yang dapat memberikan berbagai informasi mengenai penyimpangan sosial itu sendiri, yang dilakukan baik oleh pihak pemerintah, swasta, maupun oleh pihak masyarakat. Contoh penyimpangan-penyimpangan seperti praktik KKN oleh pemerintah, penjualan pasir ke Singapura yang mengakibatkan tujuh pulau hilang dan tenggelam (suatu kerugian yang lebih besar dari sekadar perebutan pulau Sipadan dan Ligitan), perilaku masyarakat yang tidak tertib hukum/anarkis, polemik Susno-Polri, dan lain-lain. Berbagai permasalahan sosial tersebut akan membuka mata kita bahwa telah terjadi sesuatu yang tidak sesuai dengan aturan yang ada.
2. Sebagai pembentuk agenda (agenda setting) yang penting dalam isi pemberitaannya.
Pembentukan opini dengan cara pembentukan agenda atau pengkondisian politik sehingga masyarakat terpengaruh untuk mengikuti dan mendukung rencana-rencana pemerintah. Contohnya: wacana pembatasan subsidi BBM untuk sepeda motor, SKPP Bibit-Candra, dan lain-lain.
3. Media massa merupakan platform (batasan) dari mereka yang punya advokasi dengan bukti-bukti yang jelas bagi para politisi, jurubicara, dan kelompok kepentingan.
Ada pembagian lain dari komunikator politik, yaitu yang disebut dengan komunikator profesional (Carey, 1969). Pembagian ini muncul karena kemajuan-kemajuan dalam dunia teknologi komunikasi. Sehingga ada batasan/pembagian tugas dan peranan penyampaian pesan politik.
4. Media massa mampu menjadi tempat berdialog tentang perbedaan pandangan yang ada dalam masyarakat atau diantara pemegang kekuasaan (yang sekarang maupun yang akan datang).
Media massa sebagai sarana untuk menampung berbagai pendapat, pandangan, dan paradigma dari masyarakat yang ingin ikut andil dalam membangun sistem politik yang lebih baik.
5. Media massa merupakan bagian dari mekanisme penguasa untuk mempertahankan kedudukannya melalui keterangan-keterangan yang diungkapkan dalam media massa.
Hal ini kerap terjadi pada masa Orba, ketika masa Presiden Soeharto berkuasa yang selalu menyampaikan keberhasilan-keberhasilan dengan maksud agar masyarakat mengetahui bahwa pemerintahan tersebut harus dipertahankan apabila ingin mengalami kemajuan yang berkesinambungan.
6. Media massa bisa merupakan insentif untuk publik tentang bagaimana belajar, memilih, dan menjadi terlibat daripada ikut campur dalam proses politik.
Keikutsertaan masyarakat dalam menentukan kebijakan politik bisa disampaikan melalui media massa dengan partisipasi dalam poling jajak pendapat dan dialog interaktif. Hasil dari poling atau jajak pendapat tersebut akan merefleksikan arah kebijakan para politisi.
Seperti hasil poling akhir-akhir ini dinyatakan bahwa sebagian besar masyarakat pemilih pada pemilu 2009, mengharapkan pemerintah hasil Pemilu dapat memprioritaskan perbaikan ekonomi. Hanya sebagian kecil dari masyarakat yang memilih untuk prioritas pemberantasan korupsi. Hal ini yang menjadi kekhawatiran para aktivis anti korupsi bahwa hasil itu akan mempengatuhi arah kebijakan pemerintah sebagai kecenderungan sebagian besar kelompok masyarakat.
7. Media massa bisa menjadi penentang utama terhadap semua upaya dari kekuatan-kekuatan yang datang dari luar media massa dan menyusup ke dalam kebebasannya,integritasnya, dan kemampuannya di dalam melayani masyarakat.
Fakta-fakta kebenaran yang diungkapkan oleh media massa dapat menyadarkan masyarakat tentang adanya kekuatan-kekuatan berupa terorisme atau premanisme, maupun intimidasi dari pihak-pihak tertentu yang mencoba mengkaburkan suatu permasalahan.
8. Media massa punya rasa hormat kepada anggota khalayak masyarakat, sebagai kelompok yang punya potensi untuk peduli dan membuat sesuatu menjadi masuk akal dari lingkungan politiknya.
Adanya kecenderungan dalam menilai para politisi, komunikator politik, aktivis adalah sebagai pihak yang selalu bicara dengan publik. Oleh karena itu Bryce (1900) menyatakan bahwa khalayak komunikasi (khususnya dalam komunikasi politik) pada umumnya akan terpusat pada masalahopinipublik.
Dari gambaran di atas mengenai fungsi media massa dalam kaitannya sebagai alat politik, maka semakin jelas bahwa peran media massa sangat besar dalam kekuasaan pemerintahan. Pendapat ini juga dipertegas dengan pernyataan Harold Lasswell, bahwa Politik tidak bisa dipisahkan dari pengertian kekuasaan dan manipulasi yang dilakukan oleh para elit penguasa atau counter elite.

IV. Fungsi Media Massa Komunikasi Di Indonesia
Pelaksanaan komunikasi politik di Indonesia tentu tidak terlepas dari kebebasan pers. Di era keterbukaan yang dikenal dengan istilah masa global, peranan pers sebagai sarana komunikasi politik di Indonesia sangat penting untuk menyalurkan berbagai kebijakan kepada masyarakat, baik yang datang dari atas maupun bawah.
Setelah berakhirnya Rezim Soeharto, pada tanggal 21 Mei 1998, akibat gerakan mahasiswa yang menuntut reformasi, maka semasa pemerintahan Presiden B.J Habibie cengkeraman pemerintah terhadap pers dihapuskan. Namun kebebasan pers digunakan secara berlebihan sehingga orang mulai bicara tentang kebablasan pers. Meskipun dari pihak penguasa berkurang intervensinya, kelompok-kelompok penekan timbul dalam masyarakat yang bertindak anarkis terhadap pers.
Selama kebebasan pers dapat dipertahankan, kemungkinan lebih besar dalam abad informasi ini bagi pesatnya perkembangan pers Indonesia dan menjelma sebagai the fourth estate di samping eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Sistem politik Indonesia dewasa ini sedang mengalami proses demokratisasi yang membawa berbagai frekuensi tidak hanya terhadap dinamika politik, melainkan juga terhadap dinamika sistem lainnya yang menunjang penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pembangunan sistem politik yang demokratis tersebut diarahkan agar mampu mempertahankan keutuhan wilayah Republik Indonesia, dan makin memperkokoh persatuan dan kesatuan Indonesia yang akan memberikan ruang yang semakin luas bagi perwujudan keadilan sosial dan kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sistem komunikasi politik di Indonesia dikembangkan dengan dasar komunikasi yang bebas dan bertanggung jawab. Setiap media massa bebas memberitakan suatu hal selama tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku, tidak membahayakan kepentingan negara dan masyarakat. Di samping itu media massa juga berfungsi menyuarakan suara pembangunan dan program-program kerja pemerintah, menyuarakan ide-ide politik, membina tumbuhnya kebudayaan politik kemudian memelihara dan mewariskannya pada generasi pelanjut.
Namun peran media massa bagi kepentinagan sosialisasi pemilu 2004 belum maksimal. Hal ini terungkap dalam hasil pelaksanaan simulasi pemilihan umum yang dilakukan Lembaga Swadaya Masyarakat Centro, bahwa 40% hasil suara dari masyarakat yang melakukan pemilihan simulasi tersebut dinyatakan tidak sah. Dengan demikian tata cara pemilu 2004 yang akan datang belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat. Permasalahan ini mungkin akibat para elite politik masih terkonsentrasi dengan penyusunan caleg dan perekrutan masa.
Pemerintah seharusnya dapat melakukan pensosialisasian ini. Demikian juga pemilu 2004 belum disosialisasikan bagi kalangan tuna netra. Padahal kalangan ini tetap memiliki hak untuk menentukan proses politik.

V. Kesimpulan

Sistem komunikasi Pemerintah, belum mempunyai strategi sistem komunikasi untuk memberdayakan masyarakat. Seharusnya ada sistem komunikasi nasional, sehingga dapatlah dibicarakan subsistem media cetak dan siaran. Pemerintah harus membekali para wartawan agar berita-berita yang ditampilkan dapat menggambarkan situasi demokrasi yang faktual dan mengajak masyarakat Indonesia untuk ikut serta dalam membangun sistem poltik Indonesia yang lebihbaik.
Media massa di Indonesia diharapkan juga dapat mendidik masyarakat agar lebih memahami ilmu politik praktis dan perkembangan situasi politik nasional yang sebenarnya, dan media massa harus mampu menampilkan pemberitaan secara adil (fairness) dan faktual (factual/accurate) walaupun menganut azas kebebasan pers. Sistem dan dinamika media massa di suatu negara pun dapat dijadikan tolak ukur untuk menilai sistem demokrasi yang dianut oleh negaratersebut.
Oleh karena itu pemerintah diharapkan dapat me-manage seluruh media massa sebagai alat untuk pembangunan politik, sesuai dengan harapan seluruh masyarakat. Jadi berita yang ditampilkan tidak selalu memojokkan pemerintahan yang berkuasa dan cenderung sekadar menjatuhkan, tetapi seharusnya menjadi sarana kritik yang konstruktif dan objektif bagi kelangsungan pembangunan yang demokratis.

Peran Masyarakat Kewarganegaraan

PERAN MASYARAKAT KEWARGANEGARAAN

A. Pentingnya Sistem Politik dalam Masyarakat
Masyarakat kewarganegaraan adalah masyarakat yang sadar politik atau masyarakat yang keikutsertaan hidup bernegara menjadi penting dalam kehidupannya sebagai warga Negara. Perlu diingat bahwa tugas-tugas Negara bersifat menyeluruh dan kompleks, sehingga tanpa dukungan positif dari seluruh warga Negara atau masyarakat, tugas-tugas Negara akan banyak yangterbengkalai.

Masyarakat politik yang terdiri dari elite politik dan massa politik serta menjadi peserta rutin dalam kompetisi politik harus dibangun sebagai komponen masyarakat yang memmpunyai etika politikdalamdemokrasi.

Mereka harus disadarkan bahwa demokrasi bukan hanya kompetisi bebas dengan menggunakan partai-partai untuk merebut jabatan pemerintahan, tetapi demokrasi juga adalah menghormati harkat martabat hidup manusia dan membangun system politik, ekonomi, dan sosial yang berdikari.




Ciri-cirimasyarakatpolitikantaralain:
  • Dengan sadar dan sukarela menggunakan hak pilihnya dalam pemilu terutama hak pilih aktif.
  • Bersifat kritis terhadap kebijakan yang dibuat oleh pemerintah dengan sikap : Menerima sebagaimana adanya, Menolak dengan alas an tertentu, dan Ada yang suka diam tanpa memberikan reaksi apa-apa
  • Memiliki komitmen kuat terhadap partai politik yang menjadi pilihannya
  • Dalam penyelesaiannya suatu masalah lebih suka dengan cara dialog atau musyawarah 
PartisipasiPolitik

Partisipasi politik adalah kegiatan warganegara yang bertujuan untuk mempengaruhi pengambilankeputusanpolitik.

PendorongPartisipasiPolitik

a.      Pendidikan Politik
Pendidikan Politik sebenarnya dimaksudkan untuk mewujudkan atau setidaknya menyiapkan calon  penerus kader – kader yang dapat diandalkan dikemudian hari untuk memenuhi harapan masyarakat luas, dalam arti yang benar – benar memahami semangat  yang terkandung dalam perjuangan sebagai kader bangsa.
b.      Kesadaran Politik
Kesadaran poltik rakyat tidak hanya dapat diukur dari tingkat partisipasinya dalam pemilu, melainkan juga sejauhmana mereka aktif dalam mengawasi dan mengoreksi kebijakan atau perilaku pemerintah dalam mengambil kebijakan dan melaksanakan kebijakan tersebut, inilah yang lazim disebut gerakan ekstraparlementer ( gerakan turun ke jalan ).

c. Budaya Politik
Budaya politik merupakan perwujudan nilai – nilai politik yang dianut oleh sekelompok masyarakat, bangsa dan negara yang diyakini sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan – kegiatan politik.
d. Sosialisasi Politik
Usaha untuk memasyarakatkan partisipasi politik kepada seluruh warga masyarakat agar memiliki kesadaran politik terutama akan hak dan kewajibanya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
  
KegiatanPartisipasiPolitik
  1. Kegiatan Pemilihan – yaitu kegiatan pemberian suara dalam pemilihan umum, mencari dana partai, menjadi tim sukses, mencari dukungan bagi calon legislatif atau eksekutif, atau tindakan lain yang berusaha mempengaruhi hasil pemilu; 
  2. Lobby – yaitu upaya perorangan atau kelompok menghubungi pimpinan politik dengan maksud mempengaruhi keputusan mereka tentang suatu isu; 
  3. Kegiatan Organisasi – yaitu partisipasi individu ke dalam organisasi, baik selaku anggota maupun pemimpinnya, guna mempengaruhi pengambilan keputusan oleh pemerintah; 
  4. Contacting – yaitu upaya individu atau kelompok dalam membangun jaringan dengan pejabat-pejabat pemerintah guna mempengaruhi keputusan mereka, dan 
  5. Tindakan Kekerasan (violence) – yaitu tindakan individu atau kelompok guna mempengaruhi keputusan pemerintah dengan cara menciptakan kerugian fisik manusia atau harta benda, termasuk di sini adalah huru-hara, teror, kudeta, pembutuhan politik (assassination), revolusi dan pemberontakan.


B. Peran Masyarakat Kewarganegaraan
Partisipasi politik merupakan unsur yang penting dalam demokrasi, termasuk demokrasi Pancasila. Hal itu disebabkan semua hasil keputusan dari demokrasi merupakan kehendak dan aspirasi dari rakyat. Oleh karena itu, partisipasi rakyat sangat menentukan keputusan politik. Partisipasi politik dari rakyat akan memengaruhi kehidupan kenegaraan. Partisipasi politik merupakan keikutsertaan rakyat dalam menentukan segala keputusan yang menyangkut dan memengaruhi kehidupannyadibidangpolitik.

Partisipasi politik rakyat menunjukkan partisipasi yang berbeda-beda. Ada rakyat yang terlibat
aktif, misalnya menjabat menjadi pejabat publik (pemerintah/birokrasi). Namun, ada juga rakyat yang tidak aktif dalam berpartisipasi, seperti tidak memilih dalam pemilu (golput). Perbedaan partisipasi politik rakyat tersebut disebabkan beberapa faktor.

Faktor-faktor yang memengaruhi partisipasi politik adalah sebagai berikut.
1.      Kesadaran politik, yaitu kesadaran terhadap hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
2.      Kepercayaan politik, yaitu sikap dan rasa percaya rakyat terhadap pemerintahannya.

Berdasarkan kedua faktor di atas, bentuk partisipasi politik ada empat macam, yaitu sebagai berikut.
1.      Partisipasi politik aktif merupakan partisipasi seseorang yang mempunyai kesadaran dan kepercayaan politik yang tinggi.
2.      Partisipasi politik apatis merupakan partisipasi seseorang yang mempunyai kesadaran dan kepercayaan politik yang rendah.
3.      Partisipasi politik pasif merupakan partisipasi seseorang yang mempunyai kesadaran politik rendah, sedangkan kepercayaan politiknya tinggi.
4.      Partisipasi politik militan radikal merupakan partisipasi seseorang yang memiliki kesadaran politik tinggi, sedangkan kepercayaan politiknya rendah.
Jadi, jika kita ingin mencapai partisipasi politik yang aktif maka rakyat perlu menumbuhkan kesadaran politik dan kepercayaan politik yang tinggi dan positif. Partisipasi politik yang aktif akan meningkatkan persatuan dan kesatuan seluruh warga negara dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara.
Ciri masyarakat politik
Pada umumnya masyarakat politik adalah masyarakat yang mengembangkan Partipasi politik terhadap sistem politik negaranya dan sangat di pengaruhi oleh;
1.    Pendidikan politik warga negaranya
2.    Kesadaran Politik warga negaranya
3.    Budaya Politik yang berkembang di masyarakat
4.    Dan cara sosialisasi politik masyarakatnya
Menunjukkan perilaku politik yang sesuai aturan     
Sebelum membahas perilaku politik yang sesuai aturan, maka terlebih dahulu kita pelajari mengenai bentuk-bentuk partisipasi politik yang terjadi di berbagai negara yang dapat dibedakan dalam kegiatan politik yang berbentuk konvensional dan non konvensional, termasuk yang mungkin legal (seperti petisi) maupun illegal (cara kekerasan atau revolusi). Bentuk-bentuk dan frekuensi partisipasi politik dapat dipakai sebagai ukuran untuk menilai stabilitas sistem politik, integritas kehidupan politik, kepuasan atau ketidakpuasan warga negara. Berikut ini adalah bentuk-bentuk partisipasi menurut Almond.
Kegiatan politik yang berbentuk konvensional dan non konvensional ada beberapa hal yang menunjukkan perilaku politik yang sesuai aturan dan yang tidak sesuai aturan; Yang sesuai aturan seperti ( Pemberian suara/Voting, Diskusi Politik, Kegiatan Kampanye, Pengajuan Petisi, Berdemonstrasi), dan kegiatan politik yang tidak sesuai aturan seperti ( Tindak kekerasan politik terhadap harta benda perusakan, pemboman, pembakaran, Tindak kekerasan politik terhadap manusia: penculikan, pembunuhan)
Contoh peran serta dalam sistem politik
Cara-cara yang umum yang dilakukan untuk menyampaikan aspirasi atau peran serta dalam melakukan partisipasi politik adalah:
1.    Memberikan suara dalam pemilu
2.    Terlibat dalam kampanye
3.    Diskusi Politik
4.    Komunikasi individual dengan pejabat politik / administratif

5.    Demonstrasi. Dll

Sistem Politik Indonesia

SISTEM POLITIK INDONESIA

            A. Sistem Politik Indonesia
Sistem politik Indonesia diartikan sebagai kumpulan atau keseluruhan berbagai kegiatan dalam Negara Indonesia yang berkaitan dengan kepentingan umum termasuk proses penentuan tujuan, upaya-upaya mewujudkan tujuan, pengambilan keputusan, seleksi dan penyusunan skala prioritasnya.
Di Indonesia, sistem politik yang dianut adalah sistem politik demokrasi pancasila yakni sistem politik yang didasarkan pada nilai-nilai luhur, prinsip, prosedur dan kelembagaan yang demokratis. Sistem politik Indonesia berdasar pada ketentuan-ketentuan dalam UUD 1945. Sistem politik Indonesia mengalami banyak perubahan setelah ada amandemen terhadap UUD 1945. Amandemen terakhir atas UUD 1945 dilakukan pada tahun 2002. Perbandingan sistem politik Indonesia sebelum amandemen dan sesudah amandemen UUD 1945 adalah sebagai berikut :
v  Sistem Politik Indonesia Sebelum Amandemen UUD 1945
             Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Hal itu berarti bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan sepenuhnya dijalankan oleh MPR, Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensiil artinya presiden berkedudukan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.
            UUD 1945 adalah konstitusi negara Indonesia yang mengatur kedudukan dan tanggung jawab penyelenggaraan negara, kewenangan, tugas, dan hubungan antara lembaga-lembaga negara. UUD 1945 juga mengatur hak dan kewajiban warga negara.
Lembaga legislatif terdiri atas MPR yang merupakan lembaga tertinggi negara dan DPR. Lembaga eksekutif terdiri atas presiden dan menjalankan tugasnya yang dibantu oleh seorang wakil presiden serta kabinet. Lembaga yudikatif menjalankan kekuasaan kehakiman yang dilakukan oleh MA sebagai lembaga kehakiman tertinggi bersama badan-badan kehakiman lain yang berada dibawahnya.
v  Sistem Politik Indonesia Setelah Amandemen UUD 1945
            Pokok-pokok sistem politik di Indonesia setelah amandemen UUD 1945 adalah sebagai berikut :
1.         Bentuk negara adalah kesatuan, sedangkan bentuk pemerintahan adalah republik. NKRI terbagi dalam 33 provinsi dengan menggunakan prinsip desentralisasi.
2.         Kekuasaan eksekutif berada ditangan presiden. Presiden tidak bertanggung jawab pada parlemen, dan tidak dapat membubarkan parlemen. Masa jabatan presiden beserta wakilnya adalah 5 tahun dan setelahnya dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan.
3.         Tidak ada lembaga tertinggi dan lembaga tinggi negara. Yang ada lembaga-lembaga negara seperti MPR, DPR, DPD, BPK, presiden, MK, KY dan MA.
4.         DPA ditiadakan yang kemudian dibentuk sebuah dewan pertimbangan yang berada langsung dibawah presiden.
5.         Kekuasaan membentuk UU ada ditangan DPR. Selain itu DPR menetapkan anggaran belanja negara dan mengawasi jalannya pemerintahan.

1. Batasan Sistem Politik
            Batasan sistem politik menurut beberapa ahli:
     a.    Rusandi Simuntapura, sistem politik ialah mekanisme seperangkat fungsi/peranan
            dalam struktur politik dalam hubungan satu sama lain yang menunjukkan suatu
            proses yang langgeng.
     b.    Sukarna, sistem politik ialah tata cara mengatur negara.
     c.    David Easton,sistem politik dapat diperkenalkan sebagai interaksi yang diabstraksi-
            kan dari seluruh tingkah laku sosial sehingga nilai-nilai dialokasikan secara otori-
            tatif kepada masyarakat.
     d.    Robert Dahl, sistem politik merupakan pola yang tetap dari hubungan antara
            manusia serta melibatkan sesuatu yang luas dan berarti tentang kekuasaan, aturan-
            aturan, dan kewenangan.

2.   Ciri-ciri Umum Sistem Politik
     Sistem politik menurut Almond, memiliki 4 (empat) ciri-ciri, antara lain:
v  Mempunyai kebudayaan politik
v  Menjalankan fungsi-fungsi
v  Memiliki spesialisasi
v  Merupakan sistem campuran

3.   Fungsi Sistem Politik
            Sistem politik mempunyai beberapa fungsi, diantaranya:
v  Kapabilitas, adalah kemampuan sistem politik dalam menjalankan fungsinya (eksistensi) di lingkungan yang lebih luas. Kantaprawira,(2006) mengemukakan bentuk kapabilitas suatu sistem politik berupa:

1. Kapabilitas Regulatif,
            Kapabilitas regulatif suatu sistem politik merupakan penyelenggaraan pengawasan terhadap tingkah laku individu dan kelompok  yang ada di dalamnya; bagaimana penempatan kekuatan yang sah (pemerintah) untuk mengawasi tingkah laku manusia dan badan-badan lainnya yang berada di dalamnya, semuanya merupakan ukuran kapabilitas untuk mengatur atau mengendalikan.
2. Kapabilitas Ekstraktif,
            SDA dan SDM sering merupakan pokok pertama bagi kemampuan suatu sistem politik. Berdasarkan sumber-sumber ini, sudah dapat diduga segala kemungkinan serta tujuan apa saja yang akan diwujudkan oleh sistem politik. Dari sudut ini, karena kapabilitas ekstraktif menyangkut soal sumber daya alam dan tenaga manusia, sistem politik demokrasi liberal, sistem politik demokrasi terpimpin, dan sistem politik demokrasi Pancasila tidak banyak berbeda. SDA dan SDM Indonesia boleh dikatakan belum diolah secara otpimal. Oleh karena masih bersifat potensial.
3. Kapabilitas Distributif
            Kapabilitas ini berkaitan dengan sumber daya yang ada diolah, hasilnya kemudian didistribusikan kembali kepada masyarakat. Distribusi barang, jasa, kesempatan, status, dan bahkan juga kehormatan dapat diberi predikat sebagai prestasi riil sistem politik. Distribusi ini ditujukan kepada individu maupun semua kelompok masyarakat, seolah-olah sistem poltik itu pengelola dan merupakan pembagi segala kesempatan, keuntungan dan manfaat bagi masyarakat.
4. Kapabilitas Responsif
            Sifat kemampuan responsif atau daya tanggap suatu sistem politik ditentukan oleh hubungan antara input dan output. Bagi para sarjana politik, telaahan tentang daya tanggap ini akan menghasilkan bahan-bahan untuk analisis deskriptif, analisa yang bersifat menerangkan, dan bahkan analisa yang bersifat meramalkan. Sistem politik harus selalu tanggap terhadap setiap tekanan yang timbul dari lingkungan intra-masyarakat dan ekstra-masyarakat berupa berbagaituntuan.
5. Kapabilitas Simbolik.
            Efektifitas mengalirnya simbol dari sistem politik terhadap lingkungan intra dan ekstra masyarakat menentukan tingkat kapabilitas simbolik. Faktor kharisma atau latar belakang sosial elit politik yang bersangkutan dapat menguntungkan bagi peningkatan kapabilitas simbolik. Misalnya Ir Soekarno Megawati,  dengan keidentikan seorang pemimpin dengan tipe “panutan” dalam mitos rakyat, misalnya terbukti dapat menstransfer kepercayaan rakyat itu menjadi kapabilitasbenar-benarriil.
6. Kapabilitas Dalam Negeri dan Internasional
            Suatu sistem politik berinteraksi dengan lingkungan domestik dan lingkungan internasional. Kapabilitas domestik suatu sistem politik sedikit banyak juga ada pengaruhnya terhadap kapabilitas internasional. Yang dimaksud dengan kapabilitas internasional ialah kemampuan yang memancar dari dalam ke luar. Misalnya kebijakan sistem politik luar negeri Amerika Serikat terhadap Israel, juga akan mempengaruhi sikap politik negara-negara di timur tengah. Oleh karena itulah pengaruh tuntutan dan dukungan dari luar negeri terhadap masyarakat dan mesin politik resmi, maka diolahlah serangkaian respons untuk menghadapinya.
Politik luar negeri suatu negara banyak bergantung pada berprosesnya dua variabel, yaitu kapabilitas dalam negeri dan kapabilitas internasional.
v  Konversi, menggambarkan kegiatan pengolahan input menjadi ouput mulai dari : penyampaian tuntutan, perangkuman tuntutan menjadi tindakan pembuatan aturan, pelaksanaan peraturan, menghakimi, dan komunikasi.
v  Adaptif, yaitu menyangkut sosialisasi & rekruitmen yg bertujuan memantapkan bangunan struktur politik dari sistem politik. Fungsi sistem politik Pemeliharaan dan penyesuaian (adaptation) adalah menyangkut sosialiasasi dan rekrutmen yang bertujuan untuk memantapkan bangunan struktur politik dari sistem politik (Untari, 2006).
                Sukarna (1979:28-29) mengemukakan ada dua fungsi utama yang merupakan ciri esensial (yang perlu ada) dalam sistem politik, ialah:
1. Perumusan kepentingan rakyat (identification of interest in the population); dan
2. Pemilihan pemimpin atau pejabat pembuat keputusan (selection of leaders or
    official decision maker).

4.   Macam-macam Sistem Politik
            Klasifikasi sistem politik menurut Alfian :
1.         Otoriter/Totaliter
2.         Anarki
3.         Demokrasi
4.         Demokrasi dalam transisi.
            Ramlan Surbakti mengklasifikasikan sistem politik dengan kriteria :
1.         Otokrasi Tradisional,
2.         Totaliter,
3.         Demokrasi,
4.         Negara Berkembang
            Menurut Almond dan Coleman, macam-macam sistem politik yg banyak berlaku di negara berkembang :
1.         Demokrasi Politik,
2.         Demokrasi Terpimpin,
3.         Oligarki Pembangunan,
4.         Oligarki Totaliter,
5.         Oligarki Tradisional

5.   Demokrasi sebagai Sistem Politik
            Menurut Bingham Powel, Jr., sistem politik demokrasi ditandai :
•            Legitimasi pemerintah didasarkan pada klaim bahwa pemerintah tersebut mewakili keinginan rakyatnya.
•            Pengaturan yang mengorganisasikan perundingan untuk memperoleh legitimasi, dilaksanakan melalui pemilu.
•            Sebagian besar orang dewasa dapat mengikuti proses pemilihan (memilih/dipilih).
•            Penduduk memilih secara rahasia dan tanpa dipaksa.
•            Masyarakat dan pemimpin menikmati hak-hak dasar (kebebasan berbicara, berorganisasi dan pers). Setiap partai politik berusaha untuk memperoleh dukungan.

B.      Infrastruktur dan Suprastruktur Politik di Indonesia
1.   Infrastruktur Politik
            Infrastruktur politik yaitu suasana kehidupan politik rakyat yang berhubungan dengan kehidupan lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam kegiatannya dapat mempengaruhi baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap kebijakan lembaga-lembaga kenegaraan dalam menjalankan fungsi serta kekuasaannya masing-masing. Untuk menyalurkan aspirasi dan kepentingan rakyat dalam penyelanggaraan pemerintahan negara. Berdasarkan teori politik, infrastruktur politik mencakup :
A.       Partai politik (political party), sebagai institusi mempunyai hubungan yang sangat erat dengan masyarakat dalam mengendalikan kekuasaan. Berikut merupakan beberapa fungsi partai politik :
- Komunikasi politik   : Penyalur aspirasi rakyat kepada pemerintah,
- Sosialisasi politik      : Pengenalan nilai dan norma etika.
- Rekruitmen politik    : Merekrut anggota partai politik.
1)        Masa Pra Kemerdekaan
Budi Utomo (Jakarta, 20 Mei 1908), merupakan organisasi modern pertama yang melakukan perlawanan secara non fisik. Dalam perkembangannya menjadi partai-partai politik yang didukung kaum terpelajar dan  buruh tani.
2)        Masa Pasca Kemerdekaan
Tumbuh suburnya partai-partai politik, didasarkan pada Maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945.
    Persaingan antar elit partai politik besar, telah membawa negara pada instabilitas politik, sehingga mandeknya pemb ekonomi dan rawannya keamanan. Akibat konflik berkepanjangan pada Badan Konstituante (merumuskan UUD), mendorong Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang selanjutnya melahirkan demokrasi terpimpin.
3)        Masa Orde Baru
Orde Baru (1966) melakukan pembenahan institusi politik, karena jumlah parpol yang banyak, tidak menjamin stabilitas politik.
     Terjadi penyederhanaan partai politik : Partai berbasis Islam (NU, Parmusi, PSII, dan Partai Islam) menjadi Partai Persatuan Pembangunan (PPP); Partai berbasis sosialis dan nasionalis (Parkindo, Partai Katolik, PNI, Murba dan IPKI) menjadi Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Berdasarkan UU No. 3 Tahun 1975, Pemilu 1977 dan1982 hanya diikuti 3 (tiga) peserta : PPP (ke-Islaman & ideologi Islam)Golkar (kekaryaan dan keadilan sosial)PDI (demokrasi, kebangsaan/ nasionalisme dan keadilan).
4)        Masa/Era Reformasi
Berdasarkan UU No. 3/1999, partai-partai politik di Indonesia diberikan kesempatan hidup kembali mengikuti pemilu multi partai (diikuti 48 parpol).
B.       Kelompok kepentingan (interest group), dalam gerak langkahnya akan sangat tergantung pada sistem kepartaian yang diterapkan dalam suatu negara. Jenis-jenis kelompok kepentingan :
§  Kelompok Anomik (kelompok spontan dan tidak memiliki nilai/norma),
§  Kelompok Asosiasional (biasanya jarang terorganisir dan kegiatannya kadang-kadang),
§  Kelompok Institusional (merupakan kelompok pendukung kepentingan institusional :seperti partai politik, korporasi bisnis, dll.),
§  Kelompok Assosiasonal (merupakan kelompok yang terorganisir yang menyatakan kepentingan dari suatu kelompok dan memiliki prosedur teratur).  Kegiatan kelompok kepentingan di dalam suatu negara,  sangat bergantung kepada sistem politik pemerintah apakah menerapkan sistem kepartaian tunggal/ dua partai/ lebih.
Pada sistem partai tunggal, kelompok kepentingan sangat dibatasi, karena pemerintahan totaliter. Pada umumnya dianut oleh negara komunis (Rusia, RRC, Vietnam, Korea Utara, Kuba dll.).
Pada sistem dua partai/ lebih, kelompok kepentingan berpeluang tumbuh dan berkembang dengan pesat. Pada umumnya dianut oleh   negara-negara yang Demokratis.
C.       Kelompok penekan (pressure group), merupakan salah satu institusi politik yang dapat dipergunakan oleh rakyat untuk menyalurkan aspirasi dan kebutuhannya dengan sasaran akhir adalah untuk mempengaruhi bahkan membentuk kebijakan pemerintah. Contoh institusi Kelompok penekan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM),  Organisasi sosial keagamaan, Organisasi Kepemudaan, Organisasi Lingkungan Hidup, Organisasi pembela Hukum dan HAM, Yayasan atau Badan hukum lainnya.
D.       Media komunikasi politik (political communication media), merupakan salah satu instrumen politik yang dapat berfungsi untuk menyampaikan informasi dan persuasi mengenai politik. Contoh media komunikasi : surat kabar, telefon, faximile, internet, televisi, radio, film, dan sebagainya.
E.        Tokoh politik (political figure), pengangkatan tokoh-tokoh politik merupakan proses transformasi seleksi terhadap anggota-anggota masyarakat dari berbagai subkultur.
2.   Suprastruktur Politik
            Suprastruktur politik adalah struktur politik pemerintahan yang berkaitan dengan lembaga-lembaga negara yang ada, serta hubungan kekuasaan antara lembaga satu dengan yang lain.
     Pada Negara Monarki, pemerintahan dikuasi oleh keluarga bangsawan. Raja/Ratu, berperan sebagai lambang kebesaran/alat pemersatu. Kabinet dpt dibentuk berdasarkan pemilu (tergan- tung tkt pendemokrasiannya). Pada Negara Republik, elit politik ada yang memegang kekuasaannya secara diktator. Namun juga banyak yang bersifat demokratis (tergantung Konstitusi/UUD negaranya).
            Perkembangan ketatanegaraan modern, pada umumnya elit politik pemerintah dibagi dalam kekuasaan :
§   Eksekutif. Kekuasaan eksekutif berada di tangan presiden, presiden adalah pemegang kekuasaan pemerintahan negara. Presiden di bantu oleh wakil presiden dan menteri-menteri, untuk melaksanakan tugas sehari-hari. Wewenang, kewajiban, dan hak presiden antara lain :
a. Memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD;
b. Menetapkan peraturan pemerintah;
c. Mengangkat memberhentikan menteri-menteri; dll
§   Legislatif. Indonesia menganut sistem bikameral. Di tandai dengan adanya lembaga perwakilan, yaitu DPR dan DPD. Dengan merujuk asas trias politika. Kekuasaan legislatif terletak pada MPR dan DPD.
1. MPR. Kewenangan:
    a. Mengubah menetapkan UUD
    b. Melantik presiden dan wakil presiden, dll

2. DPR.  Tugas:
    a. Membentuk UU
    b. Membahas RAPBN bersama presiden, dll.
3. DPDFungsi :
    a. Mengawas atas pelaksanaan UU tertentu
    b. Pengajuan usul
§   Yudikatif (mengadili pelanggaran undang-undang). Pasal 24 UUD 1945 menyebutkan tentang kekuasaan kehakiman dan memiliki tugas masing-masing. Kekuasaan kehakiman dilakukan oleh:
1. Mahkamah Agung (MA)
2. Mahkamah Konstitusi (MK)
3. Komisi Yudisial (KY)
4. Insfektif
            Dengan sistem pembagian atau pemisahan kekuasaan, suprastruktur harus didukung infrastruktur politik (rakyat, partai politik dan ormas), dalam pemerintahan melalui wakil-wakilnya.
            Mekanisme pemerintahan (infrastruktur dan suprastruktur politik) dapat memenuhi fungsinya, manakala sistem politik mampu :
1.         Mempertahankan pola (tata cara, norma-norma dan prosedur-prosedur yang berlaku).
2.         Menyelesaikan ketegangan (menyelesaikan, konflik dan perbedaan pendapat) yang memuaskan semua pihak.
3.         Melakukan perubahan (kemampuan adaptasi dengan perkembangan baik di dalam maupun luar negeri).
4.         Mewujudkan tujuan nasional (kristalisasi keinginan masyarakat untuk mencapai tujuan tersebut).
5.         Mengintegrasikan dan menjamin keutuhan seluruh sistem.

C.      Kesimpulan

            Kesimpulan dari makalah ini adalah bahwa sistem politik yang berlaku di Indonesia adalah Demokrasi Pancasila, dimana rakyat turut serta dalam politik dengan memiliki hal politik masing-masing sesuai dengan Hak Asasi Manusia di Indonesia. Kenapa Indonesia tidak menganut sistem politik liberal, fasisme, dan komunisme? itu semua dikarenakan Indonesia sebagai negara demokratis tidak cocok menganut sistem politik tersebut.